www.vivanews.com
Sabtu, 2 Oktober 2010 | 17:19 WIB
Nasional
Din Syamsudin: Negara Biarkan Kekerasan
"Saya bersama tokoh-tokoh nasional lainnya sepakat bahwa negara tidak hadir."
Sabtu, 2 Oktober 2010, 16:23 WIB
Antique
Din Syamsudin (VivaNews/ Tri Saputro)
VIVAnews - Maraknya tindakan kekerasan yang terjadi beberapa hari terakhir seperti di Tarakan dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan adalah fenomena yang menyedihkan.
Menurut Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, rentetan fenomena kekerasan ini muncul lantaran negara membiarkan adanya tindakan kekerasan."Saya bersama tokoh-tokoh nasional lainnya sepakat bahwa rentetan peristiwa kekerasan itu karena negara tidak hadir. Kekerasan itu ada karena ada pembiaran dan pengabaian oleh negara. Artinya negara yang ghoib di dalam menyelesaikan masalah," ujar Din seusai meresmikan RS PKU Surakarta, Sabtu, 2 Oktober 2010.
Fenomena kekerasan ini, lanjut Din, harus segera diselesaikan, bukan hanya dengan himbauan. Tetapi, dengan tindakan yang cepat dan tepat. "Harus segera diselesaikan, bukan hanya dengan himbauan sebagaimana yang sering dinyatakan Kepala Negara. Tetapi harus ada tindakan yang nyata dan tepat," tutur dia. Menurutnya, fenomena kekerasan ini harus segera diatasi. Sebab, jika dibiarkan akan membuat bangsa ini sebagai negara kekerasan, state of vioelence. Untuk mengatasinya, tidak perlu saling menyalahkan satu sama lain.
"Bahkan, sempat ada pimpinan Nasional yang menyatakan bahwa masjid sebagai kampanye terorisme. Ini tentu saja bukan pernyataan yang arif dan tidak akan menyelesaikan masalah. Justru ini akan melukai perasaan dari mayoritas masyarakat Islam yang mengedepankan toleransi, kasih sayang dan perdamaian," ujar Din. Namun, kalau ada tuduhan dari presiden bahwa masjid digunakan untuk kampanye terorisme bukanlah pernyatan yang arif, Din Berharap pernyataan seperti itu jangan terulang lagi.
"Sebenarnya dalam terorisme, ormas –ormas Islam, MUI, NU, dan Muhammadiyah sudah menampilkan perannya dan menunaikan tanggung jawabnya. Itu ada fatwa MUI terorisme, bom bunuh diri. Dan para ulama, dai, mubaligh kita berdakwah yang mencerahkan. Coba kalau dai dan mubaligh tidak berbuat akan lebih banyak lagi masyarakat yang terpengaruh," kata dia. Din justru mengkritik,
Laporan: Fajar Sodiq | Solo
TUGAS TPKI 4
Nama : Elis karlina
NIM : 2009-1051
Kelas : 3B
Komentar terhadap berita
Fenomena kekerasan semakin marak dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagaian orang telah mengatasi akan kekerasan yang menimpanya dengan jalan tidak melibatkan orang lain, namun sebagian besar yang lainnya mencari penyelesaian dengan meminta bantuan kepada orang lain yaitu melalui jalur hukum yang mereka anggap lebih baik. Tetapi, meskipun begitu masih banyak orang yang tidak melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Pertama, Hal ini mereka lakukan karena mereka berkeyakinan akan mampu mengatasinya dengan jalan tanpa campur tangan dari orng lain yaitu dengan sendirinya. Kedua, karena ada perasaan malu dan takut dalam hati mereka terhadap akan adanya sanksi sosial yang akan mereka terima dari masyarakat.
Ragam kekerasan dapat terjadi dimana saja, kapan saja, dan menimpa siapa saja. Kekerasan itu dapat terjadi di lingkungan yang ramai atau sepi. Yaitu baik di lingkungan keluarga (rumah tangga), sekolah (pendidikan), tempat kerja (perkantoran) dan lebih luas lagi dapat terjadi pada lapisan masyarakat. Kekerasan di lingkungan keluarga sering terjadi kepada anak oleh orang tuanya atau sebaliknya, suami kepada istri atau sebaliknya, dan majikan kepada pekerja atau sebaliknya. Kekerasan di lingkungan sekolah dapat terjadi antara pendidik dengan pendidik, orang tua murid dengan pendidik atau sebaliknya, pendidik dengan siswanya atau sebaliknya, dan siswa dengan siswa. Sedangkan kekerasan di lingkungan kerja dapat dialami oleh pimpinan perusahaan oleh pegawainya atau sebaliknya, dan pegawai dengan pegawai. Kekerasan kerap terjadi di lingkungan masyarakat, baik itu kelompok masyarakat bawah, menengah, maupun atas. Misalnya kekerasan antar kelas sosial dan antar agama.
Hilangnya rasa keadilan. Hilangnya kepercayaan terhadap sistem. Tidak ada porum, aturan, dan pihak ketiga untuk negosiasi. Terdapat perpecahan terhadap norma-norma sosial. Jalur komunikasi dalam konflik buruk. Satu pihak atau lebih merasa terancam. Kecenderungan main hakim sendiri. Emosi lebih dominan daripada nalar. Adanya kepercayaan bahwa kekerasan bisa diterima. Adanya rasa puas dan frustasi. Semua hal-hal tersebut merupakan faktor karena adanya kemunculan dalam fenomena kekerasan.
Kemunculan fenomena kekerasan yang terjadi akan mendatangkan banyak kerugian. Diantaranya kerugian dalam bentuk materi, korban, kerusakan, trauma, bahkan siklus kekerasan yang dapat dialami seseorang atau lebih banyak lagi. Dari hal tersebut, maka perlu mengadakan strategi penanganan yang tepat dan nyata terhadap kekerasan. Strategi ini perlu dipahami dan diketahui oleh segenap anggota masyarakat luas agar fenomena kekerasan tidak semakin berkembang.
Fenomena kekerasan yang terjadi di negeri ini dapat di tinjau segi baik dan buruknya dari berbagai sudut kehidupan masyarakat, baik itu dari segi sosilogi, agama dan sosialnya. Kekerasan yang terjadi di negeri tercinta ini bila dilihat dari segi sosiologinya merupakan hal yang wajar atau dapat terjadi dimana saja dan oleh siapa saja karena melihat pertumbuhan masyarakat yang begitu cepat. Hal ini dapat terjadi karena dengan pertumbuhan masyarakat yang cepat akan menimbulkan berbagai macam persoalan hidup, apalagi bila masyarakat tersebut tidak dapat mengatasinya seperti dalam faktor pekerjaan, pendidikan, tekanan, atau kemiskinan yang dialaminya. Polemik kekerasan yang terjadi di negeri tercinta ini bila dilihat dari segi agama, khususnya agama islam merupakan hal yang seharusnya tidak boleh terjadi. Kekerasan yang meliputi tindakan, perkataan, sikap, berbagai struktur atau sistem yang dapat merusak fisik, mental, sosial, atau lingkungan serta menghalangi seseorang untuk meraih potensinya secara penuh sangat tidak dibenarkan oleh agama. Saat ini banyak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang atau biasa disebut teroris yang mengatasnamakan agama islam bertopeng jihad dalam menjalankan aksinya. Tentu saja hal ini sangat tidak benar bila dijadikan kekerasan sebagai jihad atas nama agama islam. Islam bukan agama yang penuh kekerasaan karena islam sesungguhnya adalah agama yang sangat mengedepankan toleransi, kasih sayang, dan mencintai perdamaian.
Sebagai mahasiswa yang beragama islam dan menjunjung nilai-nilai agama islam yang penuh dengan kebenaran. Saya tentu saja sangat tidak setuju bila kekerasan dijadikan alat untuk memerangi sekelompok orang atau masyarakat, yang mengatasnamakan islam sebagai bentuk jihad di jalan allah.. Mereka yang melakukan hal tersebut amatlah keliru dalam memaknai jihad itu seperti apa, dan dalam bentuk apa yang seharusnya mereka lakukan. Adapun hal yang diperbolehkan islam untuk memerangi sekelompok orang atau kafir yang melampoui batas terhadap islam itu adalah merupakan bentuk pembelaan diri yang mesti dilakukan dan bukan kekerasan. Tindak kekerasan atas nama apapun termasuk atas nama agama tidak bisa dibenarkan. Sesungguhnya allah maha pengampun dan maha penyayang semua makhluknya, wallahu alam....
Banyaknya kekerasan yang terjadi menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, baik itu yang mengatasnamakan ormas, cendikiawan, maupun masyarakat. Salah satu faktor kekerasan yang terjadi menimbulkan pro dan kontranya adalah karena lemahnya peran negara dalam memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Sehingga marak timbulnya organisasi massa yang berbau agama maupun kesukuan yang kerap menimbulkan aksi-aksi kekerasan yang melanggar hukum, tanpa ada yang bisa menindaknya sehingga merugikan masyarakat yang tidak tahu apa-apa. Tak ada yang perlu saling salah-menyalahkan dalam hal ini tetapi harus segera diselesaikan jalan keluarnya agar kekerasan tidak berkembang subur di negeri ini. Jalan keluar atau solusi yang baik untuk mengurangi kekerasan ke arah perdamaian adalah dengan mengembangkan perilaku yang positif, komitmen terhadap anti kekerasan, pendidikan perdamaian, dan membangun perdamaian sebagai proses.
Simpulan
Fenomena kekerasan semakin marak dalam kehidupan bermasyarakat. Ragam kekerasannyapun dapat terjadi dimana saja, kapan saja, dan menimpa siapa saja. Salah satu faktor karena adanya kemunculan dalam fenomena kekerasan adalah hilangnya rasa keadilan dan hilangnya kepercayaan terhadap sistem. Fenomena kekerasan yang terjadi di negeri ini dapat di tinjau segi baik dan buruknya dari berbagai sudut kehidupan masyarakat, baik itu dari segi sosilogi, agama dan sosialnya. Tindak kekerasan atas nama apapun termasuk atas nama agama tidak bisa dibenarkan, karena kekerasan akan menimbulkan perpecahan dan kerugian sehingga untuk menanggulanggi adanya kekerasan perlu diadakan solusi yang baik yaitu dengan mengurangi kekerasan ke arah perdamaian.
Penulis dalam memberikan komentar pada paragraf pertama, kedua, keempat, kelima dan ketujuh adalah menggunakan kalimat utama yang terletak diawal paragraf atau disebut juga paragraf deduktif. Sedangkan komentar pada paragraf ketiga, dan keenam adalah menggunakan kalimat utama yang terletak diakhir paragraf atau disebut juga paragraf induktif.
Referensi
http://www.psikologi.tarumanagara.ac.id/simposium/latar.html
http://www.scribd.com/doc/11826608/2-Konflik-Dan-Kekerasan-M
http://www.fpi.or.id/?p=120
